Welcome To Pamulang Gaming Roleplay
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Server Rules Pamulang Gaming Roleplay

Go down

Server Rules Pamulang Gaming Roleplay Empty Server Rules Pamulang Gaming Roleplay

Post by Administrator Sat Aug 30, 2014 7:53 am

1. RK = Membunuh seseorang yang telah membunuh kita sebelumnya (PK), Ini tidak diperbolehkan
karena jika kita telah di PK pemain lain, itu berarti kita telah hilang memori tentang kenapa kita mati.
-. Hukuman = 10 Menit

2. DM = Death Match , Artinya membunuh player (orang) tanpa sebab dan akibat, dan tanpa RP
-. Hukuman = 5 Menit

3. HS = Host Gun , Artinya menampakan senjata tanpa ditutupin oleh Toys, ini tidak diperbolehkan
jika anda diarea GZ (Terkecuali SAPD).
-. Hukuman = Diperingatkan 1x , DIperingatkan 2x , Kick

4. Heal of War = Menambah darah anda dengan cara /firstaid , /usepot , /usecrack . Ini tidak diperbolehkan
karena merugikan pemain (Agar pemain bisa adil saat war maupun brawl)
-. Hukuman = Fine minim 5000, Atau Kick server

5. Spam = Mengulang ulang kata IC mau pun OOC
Contoh:
Kamu dimana?
Kamu dimana?
Kamu dimana?
-. Hukuman = Fine minim 1000 atau Kick server

6. Famouse Name = Menggunakan nama orang yang terkenal, Hal ini dilakukan
agar pihak yang memiliki nama tersebut tidak merasa dirugikan dalam aktivitas-aktivitas yang dilakukan
Contoh : Karena jika kita pakai nama terkenal misalkan Agnes Monica dan kita menjadi teroris, itu seperti menjelek-jelekkan nama Agnes Monica
-. Hukuman = Kick dari server

7. Refuse RP = Quit dari server (/q) untuk menghindari penangkapan tidak diperbolehkan / Dalam Hal RP IC
Contoh : Saat kita dirobing (rampok) kita langsung Quit (/q) itu tidak diperbolehkan karena itu sangat merugikan player yang sedang ber RP dengan anda.
-. Hukuman = 15 Menit

8. Rob / Scam terhadap lvl 1 lvl 2 lvl 3 = Melakukan rob atau scam terhadap player dengan level 1, 2, dan 3 tidak diperbolehkan karena mereka masih menjadi new comer di server.
-. Hukuman = 15 Menit

9. ACC = Account Sharing thing artinya Memberikan hartanya kepada player lain.
-. Hukuman = Reset Harta

10. Dilarang melakukan aktifitas kriminal di sejumlah area yang terlindung= Dalam hal ini, mengeluarkan senjata api bahkan senjata tajam di tempat umum dan ramai
seperti ini sudah merupakan RP yang melewati batas normal. Kalaupun ini terjadi di dunia nyata, maka yang sering terjadi adalah sebuah teror dari kelompok tertentu
atau dari sebuah organisasi teroris yang ingin menguasai wilayah penting di suatu wilayah. Namun jika hanya sebuah perkelahian biasa tanpa mengeluarkan senjata api itu masih wajar.
Contoh area yang terlindungi / GZ :
-City Hall / Pershing Square
-Mall
-San Andreas Police Department
-Airport / Bandara
-Bank (Kecuali Rob Bank dengan ijin admin)
-Vehicle dealerships
-. Hukuman = 10 Menit

11. CS = Car Surfing, artinya kendaraan yang tidak memiliki bak belakang termasuk surfing pada kereta.
Contoh kendaraan yang boleh digunakan untuk CS:
-Sadler
-Sadler Shit
-Picador
-Dan mobil yang memiliki bak belakang lainnya
-. Hukuman = 5 Menit

12. MG = Metagame, Artinya menggunakan informasi OOC untuk kepentingan IC
Contoh:
- Icon yang ada pada rumah yang dijual dan melihat pemiliknya siapa
- Melihat nametag di atas kepala dan anda memanggilnya
- Menggunakan /pm untuk minta jemput
-. Hukuman =
- Level rendah (lvl 1 - 9) 5 Menit
- Level besar (10 ++) 15 Menit

13. Dilarang menggunakan program ilegal = Mod yang bisa menguntungkan diri sendiri meski tidak merugikan player lain
Contoh:
- Cleo
- S0biet
- Health Hacks
- Cam Hacks
-. Hukuman = Banned

15. Double ID = Menggunakan Account lebih dari 1.
-. Hukuman = Banned semua account yang dimilikinya

16. OOC insult = Menghina pemain lain secara OOC
-. Hukuman =
- 1x Prison 10 menit
- 2x Prison 20 Menit
- 3x Banned 7 hari

17. OOC Flamming = Memojokkan pemain lain dengan kata kata tidak baik secara OOC
-. Hukuman =
- 1x Prison 5 menit
- 2x Prison 15 Menit
- 3x Banned 3 hari

18. Dilarang Provoke LEO = Mencaci maki / menghina LEO (SAPD,Goverment,dll)
-. Hukuman =
- 1x Prison 15 Menit
- 2x Prison 20 Menit
- 3x Warn.

19. Non RP Behaviour = Melakukan tindakan yang tidak beroleplay
Contoh :
- Seperti tidak menunjukan rasa takut ketika ditodong saat perampokan
- Mendekati tempat kebakaran tanpa memperdulikan rasa takut akan kematian (Terkecuali faction FD,SAPD)
- Faction Goverment melakukan razia seperti yang dilakukan oleh SAPD
- Civillian Mengikuti Aktivitas sebagai LEO(Contoh SAPD)
-. Hukuman =
- 1x Prison 10 menit
- 2x Prison 15 Menit
- 3x Prison 30 Menit

20. Abuse CMD = Penyalahgunaan command untuk keperluan yang tidak semestinya.
-. Hukuman :
- 1x Prison 5 Menit
- 2x Prison 10 Menit
- 3x Prison 20 Menit

21. Happy Tringering = Menembak ke arah lain atau orang lain yang tidak tepat sasaran pada saat anda menembak target yang pertama ( Asal Tembak )
- Hukuman :
- 1x Prison 5 Menit
- 2x Prison 15 Menit
- 3x Prison 20 Menit

23. Force Roleplay = Memaksakan kehendak roleplay seseorang ( Tidak memberi lawan roleplay nya Untuk beroleplay )
Contoh kamu sedang beroleplay oleh seseorang , seseorang tersebut masih sadar dan bisa melawan, tetapi kamu tidak memberikan lawan nya untuk beroleplay
- Hukuman : Prison 15 Menit

24. Force Heal Administrator = Memaksa administrator untuk menambahkan Health & Armor pada waktu in charachter
- Hukuman :
- Prison 10 Menit

25. Respect Admin = Memberikan administrator/helper nya untuk bersemangat dan saling menghargai jasa administrator/helper yang telah login setiap hari untuk membantu anda
- Hukuman :
- Level 6 s/d 10 = Prison 25 Menit
- Level ( 11++ ) = Prison 40 Menit

26. Server Advertisement ( SA ) = mempromosikan server lain ke server ini dengan cara apa pun
- Hukuman
- Ban IP + Ban Account

27. Non Roleplay = Semua yang di lakukan tidak sesuai roleplay yang di maksud
- Non RP Mech : Fine $10.000 ( 1 Peringatan , 3x Peringatan Prison 10 Menit )
- Non RP Mengeluarkan Senjata : Fine $5.000 ( 1 Peringatan , 3x Peringatan Prison 10 Menit )
- Non RP Tie : Fine $10.000 ( 1 Peringatan , 3x Peringatan Prison 10 Menit )
- Non RP Name : Nama Digantikan Secara Paksa oleh admin
- Non RP Menyimpan senjata : Fine $5.000 ( 1 Peringatan , 3x Peringatan Prison 10 Menit )
- Non RP Drive Drive By : Fine $10.000 ( DDB Harus Ada Pengemudi )( 1 Peringatan , 3x Peringatan Prison 10 Menit )
- Non RP Driving : Fine $10.000 ( 1 Peringatan , 3x Peringatan Prison 10 Menit )
- Non RP /crb , /rrb , /deployspikes, /deploycade : Fine $5.000 ( 1 Peringatan , 3x Peringatan Prison 10 Menit )
Dll.. yang termasuk Non Roleplay!

28. DILARANG DRIVE DRIVE BY MENGGUNAKAN DEAGLE ( RULES BARU MOHON DI JALANKAN )
- Hukuman :
- Prison 5 Menit

Administrator
Admin

Posts : 37
Join date : 2014-08-29
Age : 24

https://pgrp.indonesianforum.net

Back to top Go down

Back to top

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum